TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang belum juga menerima laporan progres proyek Agung Sedayu di Serang Utara, yang meliputi Kecamatan Pontang, Tanara dan Tirtayasa.
Melalui dua anak usahanya, PT Bahana Kurnia Indah dan PT Pandu Permata Indah, Agung Sedayu mulai melakukan pembebasan lahan di Serang Utara sejak tahun 2022.
Rencananya, Agung Sedayu akan membuat Kawasan Industri di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Syamsudin, mengatakan belum menerima laporan progres dari proyek tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kedepan akan kita evaluasi, karena sampai sekarang belum ada progres yang ditembuskan ke kami. Karena kalua dulu ke kami, tapi sekarang ke BPN aturannya,” kata Syamsudin, kemarin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya