Ia juga mengusulkan agar pesantren dimasukkan ke dalam 10 program unggulan Gubernur Banten, mengingat kontribusi besar pesantren dalam pembangunan moral, sosial, dan pendidikan masyarakat.
”Sudah saatnya pesantren mendapat perhatian serius, tidak hanya dalam wacana, tapi juga dalam kebijakan nyata,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dan tokoh yang juga berlatar belakang pendidikan pesantren, Dr. M. Aly Taufik memimta untuk memasukkan pesantren ke dalam program unggulan, maka pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga motor pembangunan karakter, ekonomi lokal, dan ketahanan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menempatkan pesantren sebagai entitas pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Diiringi dengan keberadaan Pergub sebagai kepastian hukum bagi pesantren, memperkuat akses terhadap anggaran dan pembinaan, menjamin kesetaraan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah, dan mendorong integrasi pesantren dalam pembangunan daerah.(Den)






