Biaya Sewa Kendaraan Dinas Capai Rp8,3 Miliar, BPKAD Kabupaten Serang Dinilai Boros

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kendaraan Dinas. (Foto. ValidNews)

Ilustrasi Kendaraan Dinas. (Foto. ValidNews)

Ketua Forum Mahasiswa Serang Raya (Formasra), Saepul Arifin, mengecam keras alokasi dana tersebut. Ia menilai, langkah BPKAD ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Anggaran sebesar itu untuk sewa kendaraan sangat tidak masuk akal, apalagi di tengah banyaknya kebutuhan publik yang mendesak,” tegas Saepul kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA :  BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Rp 3,3 M untuk Sewa Hotel, Mahasiswa; Efisiensi Pura-pura atau Boros Beneran?

Lebih lanjut, Saepul juga menuding BPKAD melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU tersebut, setiap badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi pengadaan barang dan jasa secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.

Saepul juga mengingatkan, anggaran sewa kendaraan ini bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penghematan Belanja Aparatur.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Lebih Bengkak dari Modal, Kepala BPKAD Kabupaten Serang; Tanya Sekda!

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page