Ia menjelaskan, Permendag tersebut secara efektif membuka pintu lebar-lebar bagi banjirnya produk impor murah yang membanjiri pasar domestik. Akibatnya, industri dalam negeri, terutama yang padat karya, tertekan hebat.
Permintaan terhadap produk lokal anjlok, dan tak ada pilihan lain selain merumahkan jutaan pekerjanya.
“Kebijakan relaksasi impor yang membuat pasar domestik banjir produk impor murah sehingga menekan demand industri hilir, terutama industri padat karya yang pada akhirnya memicu terjadinya pengurangan kerja,” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak buruk ini, kata Febri, diperkirakan masih akan berlanjut sampai revisi Permendag Nomor 8 diberlakukan dalam dua bulan ke depan.
Meski badai PHK menerjang, Kemenperin mencoba menyuguhkan narasi lain. Mereka bersikukuh bahwa sektor manufaktur Indonesia tetap berada di level ekspansif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






