Dalam 24 jam, kedua pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di Kecamatan Tirtayasa pada Kamis (24/7/2025).
“Mereka diringkus saat bersembunyi di daerah Tirtayasa,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Ternyata, mereka tidak hanya sekali, tapi sudah dua kali membobol toko Saepudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua aksi itu dilakukan pada tanggal 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00 WIB. Modusnya terbilang nekat, yaitu dengan merusak atap toko untuk masuk ke dalam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






