Polresta Serang Kota Ungkap 9 Kasus Narkoba Selama Juni, Sita Setengah Kilo Sabu dan 20 Ribu Butir Obat Keras

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi. Untuk kasus sabu, salah satu titik pengamanan berada di Kelurahan Kaligandu, Serang. Tersangka tembakau sintetis diamankan di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan. Sementara itu, kasus peredaran obat keras terungkap di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Sebagian pelaku mengedarkan barang terlarang melalui media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp,” jelas Kapolresta.

BACA JUGA :  Sopir Pickup Nyamar Jualan Sayur, Nyambi Edar Sabu Hingga Cilegon

Salah satu kasus menonjol melibatkan penangkapan kurir di wilayah Tol Serang Timur. Setelah diamankan, pelaku digelandang ke tempat tinggalnya di Kaligandu, dan di sana ditemukan barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram. Berdasarkan pengakuan, barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang dan Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan. Namun saat ini status pelaku masih sebagai kurir, dan kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang berada di atasnya,” tambah Yudha.

BACA JUGA :  Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Para pelaku peredaran narkotika akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, kata Yudha, berupa pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page