Polresta Serang Kota Ungkap 9 Kasus Narkoba Selama Juni, Sita Setengah Kilo Sabu dan 20 Ribu Butir Obat Keras

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria saat memberikan keterangan pers. (Foto.TotalBanten.com)

Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi. Untuk kasus sabu, salah satu titik pengamanan berada di Kelurahan Kaligandu, Serang. Tersangka tembakau sintetis diamankan di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan. Sementara itu, kasus peredaran obat keras terungkap di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Sebagian pelaku mengedarkan barang terlarang melalui media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp,” jelas Kapolresta.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab Serang–Bank BJB, Program CSR Dukung Penguatan Kapasitas Pejabat dan Camat

Salah satu kasus menonjol melibatkan penangkapan kurir di wilayah Tol Serang Timur. Setelah diamankan, pelaku digelandang ke tempat tinggalnya di Kaligandu, dan di sana ditemukan barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram. Berdasarkan pengakuan, barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang dan Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan. Namun saat ini status pelaku masih sebagai kurir, dan kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang berada di atasnya,” tambah Yudha.

BACA JUGA :  Peringatan Maulid Nabi 1447 Hijriah di Balik Jeruji Lapas Serang

Para pelaku peredaran narkotika akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, kata Yudha, berupa pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru