TOTALBANTEN.COM, SERANG – Keluarga Roni mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Banten. Sekitar tiga bulan setelah peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 25 Agustus 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum, termasuk penetapan tersangka.
Perwakilan keluarga korban, Muksin, mengatakan pihaknya berencana kembali mendatangi Polsek Serang untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan. Keluarga juga mempertanyakan belum adanya kepastian mengenai tindakan hukum terhadap orang-orang yang mereka duga terlibat.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu bermula dari perselisihan antara Roni dan seorang sopir angkutan umum terkait dugaan senggolan kendaraan. Sopir tersebut disebut meminta ganti rugi atas kerusakan kendaraannya dan menghubungi sejumlah rekannya untuk datang ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menunggu cukup lama tanpa mencapai kesepakatan, Roni memutuskan meninggalkan lokasi dan pulang. Namun, perselisihan itu diduga berlanjut pada malam harinya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Roni yang sedang beristirahat sambil menikmati kopi di sebuah warung di sekitar Pasar Rau diduga didatangi seseorang yang berkaitan dengan perselisihan sebelumnya. Orang tersebut diduga memukul Roni menggunakan helm.
Keluarga menyebut Roni mengalami luka akibat kejadian tersebut dan telah menjalani pemeriksaan medis. Kondisi korban serta hasil pemeriksaan medis perlu merujuk pada dokumen yang tersedia.
Muksin mengatakan, pertemuan antara pihak korban dan pihak yang disebut sebagai terduga pelaku sebelumnya telah dilakukan. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







