Gedung Parkir Rp38 Miliar di Kota Serang Gandeng Investor, Mekanisme Kerja Sama Masih Dikaji

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali membuka opsi pembangunan gedung parkir untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir di kawasan pusat kota.

Kali ini, Pemkot menggandeng PT Brata Wiedjaya Banten dengan rencana nilai investasi sekitar Rp38 miliar.

Rencana tersebut mencakup dua lokasi, yakni kawasan Pasar Lama dengan nilai investasi sekitar Rp17 miliar dan Jalan Juhdi sekitar Rp21 miliar.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan usulan investasi tersebut telah disampaikan oleh PT Brata Wiedjaya Banten. Namun, mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan masih harus dibahas lebih lanjut.

“Yang satu Rp17 miliar dan yang satunya lagi Rp21 miliar. Jadi Rp38 miliar dari total dua lokasi itu, Pasar Lama dan Jalan Juhdi,” kata Wahyu, Rabu (26/8/2026).

BACA JUGA :  PSEL Tangerang Selatan Masuk Daftar PSN Baru Era Presiden Prabowo, Benyamin: Sudah Siap Teknis!

Menurut Wahyu, salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah Bangun Guna Serah (BGS). Dalam skema tersebut, pemerintah daerah menyiapkan lahan, sementara pembangunan dilakukan oleh pihak investor.

Meski demikian, Pemkot Serang belum menetapkan mekanisme kerja sama tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat internal bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait.

BACA JUGA :  Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

“Insyaallah nanti kami akan tindak lanjuti melalui rapat internal dengan Pak Sekda dan dinas terkait, berkaitan dengan mekanisme atas hasil permohonan yang disampaikan dari PT Brata Wiedjaya Banten,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page