PSEL Tangerang Selatan Masuk Daftar PSN Baru Era Presiden Prabowo, Benyamin: Sudah Siap Teknis!

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan TPA Cipeucang diambil dari udara. (Ist)

Penampakan TPA Cipeucang diambil dari udara. (Ist)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Proyek vital Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kini resmi ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) baru.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Jaga Pemancingan Sambil Dagang Narkoba, Penjaga Kolam Ikan di Serang Disergap!

Dalam Perpres tersebut, PSEL Tangsel menjadi bagian dari 29 PSN baru, melengkapi total 77 indikasi PSN (termasuk 48 PSN carry over).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PSN ini secara spesifik menyebut sebagai bahwa Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dengan lokasi di Tangerang dan Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar di Kabupaten Serang Berpotensi 'Haram' dan Pungli, DPRD Bereaksi!

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru