DPUPR Banten Segel Reklame Ilegal di Kota Serang

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Banten Segel Reklame Yang Berukuran Besar di Kota Serang, Dok :(Kos/Totalbanten.com)

DPUPR Banten Segel Reklame Yang Berukuran Besar di Kota Serang, Dok :(Kos/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyegel sebuah reklame berukuran besar yang berdiri di ruas jalan kewenangan provinsi di Kota Serang.

Reklame tersebut sudah lama berdiri di Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Cipocok Jaya. Reklame tersebut tampak menjorok ke arah ruang jalan dan menggantung di atas sebagian lajur lalu lintas.

BACA JUGA :  MUI Kabupaten Serang dan Bupati Zakiyah Soroti Degradasi Moral Remaja Pengaruh Negatif Media Sosial.

Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut belum memiliki izin alias ilegal, tidak memenuhi ketentuan pemanfaatan ruang jalan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas memasang spanduk bertuliskan “Disegel” pada badan reklame.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru