DPUPR Banten Segel Reklame Ilegal di Kota Serang

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Banten Segel Reklame Yang Berukuran Besar di Kota Serang, Dok :(Kos/Totalbanten.com)

DPUPR Banten Segel Reklame Yang Berukuran Besar di Kota Serang, Dok :(Kos/Totalbanten.com)

Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa reklame belum memperoleh rekomendasi teknis untuk pemanfaatan bagian-bagian jalan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010.

“Tidak berizin dan sudah disegel,” kata Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan kepada Total Banten, Selasa (7/6/2026).

Menurut Arlan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pemanfaatan ruang milik jalan agar tidak mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, maupun ketertiban tata ruang.

“Regulasi tersebut mengharuskan setiap pemanfaatan ruang jalan, termasuk pemasangan konstruksi reklame, terlebih dahulu memperoleh rekomendasi teknis dari instansi yang berwenang,” katanya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page