DPUPR Banten Segel Reklame Ilegal di Kota Serang

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Banten Segel Reklame Yang Berukuran Besar di Kota Serang, Dok :(Kos/Totalbanten.com)

DPUPR Banten Segel Reklame Yang Berukuran Besar di Kota Serang, Dok :(Kos/Totalbanten.com)

Dalam spanduk tersebut dijelaskan bahwa reklame belum memperoleh rekomendasi teknis untuk pemanfaatan bagian-bagian jalan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010.

“Tidak berizin dan sudah disegel,” kata Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan kepada Total Banten, Selasa (7/6/2026).

Menurut Arlan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pemanfaatan ruang milik jalan agar tidak mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, maupun ketertiban tata ruang.

“Regulasi tersebut mengharuskan setiap pemanfaatan ruang jalan, termasuk pemasangan konstruksi reklame, terlebih dahulu memperoleh rekomendasi teknis dari instansi yang berwenang,” katanya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page