TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah merespons polemik hilangnya nama seorang calon peserta didik dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Serang.
Dimyati menegaskan akan mencopot kepala sekolah apabila terbukti terjadi kesalahan atau human error dalam proses verifikasi dan seleksi.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya keluhan dari orang tua calon siswa berinisial NMH yang sebelumnya tercatat diterima sementara melalui jalur prestasi, namun kemudian namanya hilang dari sistem SPMB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lapor ke saya nanti. Kalau kepala sekolahnya, kalau disitu terjadi human error atau kesalahan dari kepala sekolah, saya copot,” kata Dimyati kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Dimyati menegaskan Pemerintah Provinsi Banten tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru. Ia bahkan meminta warga yang merasa tidak mendapatkan keadilan untuk melaporkan langsung kepadanya.
“Pokoknya kalau ada yang merasa mendapat ketidakadilan, lapor ke Wakil Gubernur. Saya sikat beneran,” tegasnya.
Menurut Dimyati, sistem penerimaan peserta didik harus dibangun di atas prinsip keadilan dan transparansi. Ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi praktik titipan dari pihak mana pun, termasuk pejabat daerah maupun anggota legislatif.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







