TOTALBANTEN.COM, SERANG – Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang dipastikan bertambah. Sebab Pemkab Serang harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk bantuan keuangan partai politik yang naik pada 2027.
Kenaikan itu menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Banten Nomor 252 Tahun 2026 yang menyetujui usulan kenaikan nilai bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Serang.
Melalui keputusan tersebut, nilai bantuan naik sebesar Rp1.000 per suara sah. Dengan demikian, bantuan yang sebelumnya sebesar Rp3.000 per suara meningkat menjadi Rp4.000 per suara berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsekuensinya, kebutuhan anggaran bantuan partai politik yang harus disiapkan Pemerintah Kabupaten Serang diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar pada tahun anggaran 2027.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








