Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (Banparpol) sebesar Rp2,66 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Dana tersebut diberikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, sepeti Partai Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, PAN, PKS, PDIP dan Demokrat.

BACA JUGA :  Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme verifikasi berlapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan ini diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di parlemen sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA :  Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Ia menyebut, dana tersebut bukan hanya untuk kebutuhan operasional sekretariat partai. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dana bantuan harus diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat.

“Di Permendagri Nomor 36 sudah jelas. Dulu komposisinya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan. Dalam aturan terbaru memang tidak lagi disebutkan persentasenya, tetapi tetap memprioritaskan pendidikan politik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Menurut Dikdik, nilai bantuan tersebut dipastikan akan mengalami kenaikan dari Rp3.000 menjadi Rp4.000 per suara sah pada tahun anggaran 2027.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51

Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:41

Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page