Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 masih berada di atas batas ideal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dari total APBD Kabupaten Serang sebesar sekitar Rp3,19 triliun, belanja pegawai mencapai Rp1,522 triliun atau sekitar 47,7 persen. Angka tersebut jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam Pasal 146 UU HKPD.

BACA JUGA :  Pembangunan TPSA Bojong Menteng Serang Berpotensi Dilanjut Meski Ditolak Warga

Secara tren, belanja pegawai Kabupaten Serang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebesar Rp1,292 triliun, naik menjadi Rp1,321 triliun pada 2023, kemudian Rp1,325 triliun pada 2024. Pada 2025 angkanya melonjak menjadi Rp1,510 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp1,522 triliun pada 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan pemerintah daerah tidak akan menempuh langkah pengurangan hak-hak pegawai untuk menyesuaikan ketentuan UU HKPD.

BACA JUGA :  PPPK Bikin Belanja Pegawai di Daerah Gemuk, Komisi II DPR Dorong Gaji Ditanggung APBN

“Penyesuaiannya tidak dengan mengurangi hak pegawai. Yang akan kita lakukan adalah mengintensifikasi potensi PAD yang ada di Kabupaten Serang,” kata Najib, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyesuaian sejumlah tarif retribusi daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

BACA JUGA :  Dongkrak Angka Literasi, Rumah Prestasi Tantang Pelajar Kabupaten Serang Jadi The Great Student

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page