Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas UU HKPD, Pemkab Andalkan Optimalisasi PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:09

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat memberikan keterangan pers. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 masih berada di atas batas ideal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dari total APBD Kabupaten Serang sebesar sekitar Rp3,19 triliun, belanja pegawai mencapai Rp1,522 triliun atau sekitar 47,7 persen. Angka tersebut jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan dalam Pasal 146 UU HKPD.

Secara tren, belanja pegawai Kabupaten Serang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebesar Rp1,292 triliun, naik menjadi Rp1,321 triliun pada 2023, kemudian Rp1,325 triliun pada 2024. Pada 2025 angkanya melonjak menjadi Rp1,510 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp1,522 triliun pada 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan pemerintah daerah tidak akan menempuh langkah pengurangan hak-hak pegawai untuk menyesuaikan ketentuan UU HKPD.

“Penyesuaiannya tidak dengan mengurangi hak pegawai. Yang akan kita lakukan adalah mengintensifikasi potensi PAD yang ada di Kabupaten Serang,” kata Najib, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyesuaian sejumlah tarif retribusi daerah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version