PKS Buka Opsi Gunakan Hak Angket Urus Polemik Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

Sekretaris Daerah Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tangerang Selatan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka opsi akan menggunakan hak angket terkait polemik evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, H.M Yusuf menyebut, hak tersebut akan diambil apabila persoalan tersebut terus berpolemik di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Menimbang Urgensi Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Harmonisasi Regulasi dan Risiko Lingkungan

“Tapi kalau untuk hak angket sih terus terang ya belum belum ada lah muncul dari tokoh-tokoh ini. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini akan jadi polemik, ya, kami akan menggunakan hak kami,” kata Yusuf, di gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menegaskan, seluruh proses pengisian maupun evaluasi jabatan harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolda Banten Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Pemudik Diimbau Utamakan Keselamatan

“Ya, prinsipnya gini. Ini kan sudah ada aturan mainannya. Aturan main sudah jelas, undang-undangnya jelas. Seyogyanya tidak ditabrak undang-undang itu. Pertama itu,” tegas Yusuf.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru