PKS Buka Opsi Gunakan Hak Angket Urus Polemik Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

Sekretaris Daerah Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tangerang Selatan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka opsi akan menggunakan hak angket terkait polemik evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, H.M Yusuf menyebut, hak tersebut akan diambil apabila persoalan tersebut terus berpolemik di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Gebyar Talenta Banten 2026, Panggung Prestasi dan Alarm Integritas Pendidikan

“Tapi kalau untuk hak angket sih terus terang ya belum belum ada lah muncul dari tokoh-tokoh ini. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ini akan jadi polemik, ya, kami akan menggunakan hak kami,” kata Yusuf, di gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menegaskan, seluruh proses pengisian maupun evaluasi jabatan harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolres Serang Lepas Keberangkatan 4.900 Pemudik Gratis PT Nikomas Gemilang

“Ya, prinsipnya gini. Ini kan sudah ada aturan mainannya. Aturan main sudah jelas, undang-undangnya jelas. Seyogyanya tidak ditabrak undang-undang itu. Pertama itu,” tegas Yusuf.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru