Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemulihan tanah yang telah terkontaminasi limbah B3 di PT Crown Steel Serang membutuhkan waktu lama. (Dok)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemulihan tanah yang telah terkontaminasi limbah B3 di PT Crown Steel Serang membutuhkan waktu lama. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Putusan pemulihan lingkungan selama enam bulan terhadap PT Crown Steel di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, dalam perkara dugaan pencemaran limbah B3 dinilai tidak realistis.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut pemulihan tanah yang telah terkontaminasi limbah B3 membutuhkan waktu sangat panjang, bahkan bisa mencapai puluhan tahun.

BACA JUGA :  Hamas Banten Tuntut Pecat Sekuriti Arogan, Sekda : Pesan Wakil Bupati Hamas Harus Minta Maaf!

Pengkampanye Perkotaan Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Eknas Walhi Wahyu Eka Setyawan mengatakan, pemulihan tanah tercemar logam berat tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu enam bulan seperti yang diputuskan pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat lama, tergantung jenis limbahnya. Kalau sifatnya besar dan meluas bisa sampai 25 tahun. Itu pun harus menggunakan teknologi yang sangat mahal,” kata Wahyu, Kamis (14/5/2026).

BACA JUGA :  Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page