TOTALBANTEN. COM, SERANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp686 juta untuk tahun anggaran 2026.
Angka ini diproyeksikan stabil atau tidak mengalami perubahan dibandingkan target pada tahun 2025.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Imam Taufik, merinci bahwa target tersebut bersumber dari dua jenis layanan retribusi, yakni parkir khusus Rp571 juta mencakup 8 lokasi dan parkir tepi jalan umum Rp115 juta yang mencakup 10 lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dari target 2025 tidak ada perubahan. Insya Allah, kita optimis bisa mencapai target tersebut hingga 100 persen,” ujar Imam saat ditemui di kantornya, selasa (12/5/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






