Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Namun di sisi lain, Imam menyebutkan Dishub Serang berupaya agar realisasi retribusi parkir dapat melebihi target, dengan skema rencana penyesuaian tarif bagi kendaraan besar.

​Saat ini, skema tarif masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2023, dengan rincian sepeda motor Rp2 ribu, mobil pribadi (Roda 4) Rp3 ribu dan kendaraan besar seperti truk Rp5 ribu.

BACA JUGA :  Kapolda Cup 2026, Bidik Atlet Esports Terbaik Banten

​”Rencana perubahan tarif akan menyasar kendaraan besar seperti truk, yang semula Rp5 ribudirencanakan naik menjadi Rp8 ribu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebab sejauh ini, Imam mengakui adanya kendala dalam mengoptimalkan parkir tepi jalan. Hal ini disebabkan sebagian besar ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Serang merupakan jalan nasional yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page