TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai menggenjot pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Total terdapat 12 raperda strategis yang terdiri dari usulan DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten.
Anggota Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah mengatakan, mayoritas raperda saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita target tahun ini selesai karena semua sedang dalam proses harmonisasi. Prosesnya memang cukup panjang karena melibatkan Kementerian Hukum dan biasanya harmonisasi dilakukan dua sampai tiga kali pembahasan,” kata Ubaidillah, Selasa (12/5/2026).
Dari usulan DPRD Banten, terdapat sembilan raperda yang masuk Propemperda. Beberapa di antaranya menjadi perhatian karena menyangkut langsung kepentingan publik dan arah pembangunan daerah.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu prioritas utama. Menurut Ubaidillah, pembahasan perda tersebut bahkan telah selesai pada masa sidang pertama dan kini tinggal menunggu tahapan harmonisasi akhir.
“Perda pendidikan ruang lingkupnya sekolah gratis dan perlindungan guru. Masa sidang pertama sebenarnya sudah selesai dibahas, tinggal harmonisasi lalu diparipurnakan,” katanya.
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






