DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mulai menggenjot pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Total terdapat 12 raperda strategis yang terdiri dari usulan DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten.

Anggota Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah mengatakan, mayoritas raperda saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Kita target tahun ini selesai karena semua sedang dalam proses harmonisasi. Prosesnya memang cukup panjang karena melibatkan Kementerian Hukum dan biasanya harmonisasi dilakukan dua sampai tiga kali pembahasan,” kata Ubaidillah, Selasa (12/5/2026).

Dari usulan DPRD Banten, terdapat sembilan raperda yang masuk Propemperda. Beberapa di antaranya menjadi perhatian karena menyangkut langsung kepentingan publik dan arah pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Setujui KUA PPAS APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Banten Pastikan Visi Misi Gubernur Terealisasi

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu prioritas utama. Menurut Ubaidillah, pembahasan perda tersebut bahkan telah selesai pada masa sidang pertama dan kini tinggal menunggu tahapan harmonisasi akhir.

“Perda pendidikan ruang lingkupnya sekolah gratis dan perlindungan guru. Masa sidang pertama sebenarnya sudah selesai dibahas, tinggal harmonisasi lalu diparipurnakan,” katanya.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?
Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Pertambangan
Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kab Serang soal RDP Banjir
Akademisi UNMA Banten: RDP DPRD Serang Sah dan Perlu, OPD Harus Siap Dikritisi
RDP DPRD di Tengah Banjir Kabupaten Serang, Akademisi Untirta; Sangat Penting, Apa yang Salah?
DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:46

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:55

Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56

TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34

Fikri Faqih: Potensi Ekonomi Cagar Budaya Bisa Lampaui Pertambangan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03

Akademisi UNIS Tangerang Kritik Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kab Serang soal RDP Banjir

Berita Terbaru