Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta rencana Pola Ruang (Dok. Total Banten)

Peta rencana Pola Ruang (Dok. Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT Pandu Permata Indah, pengembang kawasan industri pesisir utara Kabupaten Serang, Banten kadaluwarsa.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh wartawan, PKKPR tersebut diterbitkan tertanggal 19 September 2022 dengan luas sekitar 2.742,74 hektare.

Data yang dihimpun, selain PT Pandu Permata Indah yang mengantongi persetujuan sekitar 2.933 hektare, perusahaan lain yang terafiliasi dengan Agung Sedayu, yakni PT Bahana Kurnia Indah juga memperoleh PKKPR seluas sekitar 3.767 hektare pada Agustus 2023.

Perusahaan yang terafiliasi dengan gurita bisnis Agung Sedayu Group itu sebelumnya mengantongi persetujuan ruang untuk pengembangan kawasan industri seluas ribuan hektare di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa.

Total luasan yang direncanakan mencapai hampir 6.700 hektare di tiga kecamatan, yakni Pontang, Tanara dan Tirtayasa. Bahkan sekitar 600 hektare lahan masyarakat telah beralih kepemilikan.

BACA JUGA :  Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper

Dalam dokumen itu, persetujuan diberikan secara “sebagian dan bersyarat” kepada PT Pandu Permata Indah untuk rencana pembangunan kawasan industri yang meliputi Desa Lontar, Domas, Susukan, Linduk, Wanayasa dan Sukajaya.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proyek tersebut belum menunjukkan realisasi signifikan di lapangan, meski sudah melakukan pembebasan lahan.

“Informasi yang kami dapat bahwa tanah di daerah Pontang, Tirtayasa dan Tanara memang sudah dibeli perusahaan,” kata Akademisi Universitas Serang Raya, Rizal Fauzi, Jumat (8/5/2026).

BACA JUGA :  TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang
Hilang Kendali saat Berkendara, Warga Serang Tabrak Mobil Box
Akun TikTok Diduga Milik Pegawai RSUD Berkah Pandeglang Sebar Konten Tak Senonoh
Video Letusan Anak Krakatau Viral, Petugas Ungkap Faktanya!
Tahanan Narkoba Tewas di RS, Polresta Tangerang Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Polda Banten Klaim Tekan Kriminalitas dan Kecelakaan pada Semester I 2026, Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Pegawai Koperasi TNUK Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon, Kondisinya Bikin Pilu
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:02

Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27

Hilang Kendali saat Berkendara, Warga Serang Tabrak Mobil Box

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03

Akun TikTok Diduga Milik Pegawai RSUD Berkah Pandeglang Sebar Konten Tak Senonoh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:58

Video Letusan Anak Krakatau Viral, Petugas Ungkap Faktanya!

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:56

Tahanan Narkoba Tewas di RS, Polresta Tangerang Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Berita Terbaru