TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten Bersama Jajaran Polsles, Meringkus (Sikat Mafia) terlibat Kasus praktik ilegal galian C dan pelnyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukunya.
Diketahui, polisi mengamankan 8 orang Tersangka yang telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp25 juta per hari.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi sepanjang April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama bulan April, kami berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” ujar Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di halaman PUPR Banten, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, khususnya dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite.
“Mereka memanfaatkan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu untuk melakukan pengisian berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” katanya.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki tersembunyi di bagian belakang, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






