Polda Banten Sikat Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta per Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Bersama Jajaran Kapolres Menunjukan Barang Bukti dalam Press Conference tindak Pidana Tambang Ilegal dan BBM hingga LPG Bersubsidi. Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten Bersama Jajaran Polsles, Meringkus (Sikat Mafia) terlibat Kasus praktik ilegal galian C dan pelnyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukunya.

Diketahui, polisi mengamankan 8 orang Tersangka yang telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp25 juta per hari.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi sepanjang April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bulan April, kami berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” ujar Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di halaman PUPR Banten, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, khususnya dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite.

“Mereka memanfaatkan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu untuk melakukan pengisian berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” katanya.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki tersembunyi di bagian belakang, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version