Polda Banten Sikat Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta per Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Bersama Jajaran Kapolres Menunjukan Barang Bukti dalam Press Conference tindak Pidana Tambang Ilegal dan BBM hingga LPG Bersubsidi. Dok (Dir/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten Bersama Jajaran Polsles, Meringkus (Sikat Mafia) terlibat Kasus praktik ilegal galian C dan pelnyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukunya.

Diketahui, polisi mengamankan 8 orang Tersangka yang telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp25 juta per hari.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi sepanjang April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bulan April, kami berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi,” ujar Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers di halaman PUPR Banten, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, khususnya dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite.

“Mereka memanfaatkan barcode dan pelat nomor kendaraan palsu untuk melakukan pengisian berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” katanya.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki tersembunyi di bagian belakang, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version