Dua Remaja Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk Polisi di Serang

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

Ilustrasi : Tembakau Sintetis , (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua Remaja berinisial AM (20) dan DT (21) yang brprofesi penyortir barang di perusahaan jasa pengirimana di Tangkap atau Dibekuk polisi.

Pelaku AM (20) Dan DT (21) diduga  sebagai pengedar narkotika berjenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Serang.

Kepola Polres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah pelaku di wilayah Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 00.30 dini hari, keduanya tengah bermain game daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kami amankan di dalam rumah. Selain bekerja sebagai penyortir, mereka juga menjalankan bisnis peredaran tembakau sintetis,” kata Andri Selasa (28/4/2026).

Menurutya, dalam penggeledahan polisi menemukan satu plastik klip besar berisi tembakau sintetis serta 48 paket kecil yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Barang bukti disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari pakaiannya,” katanya.

Andri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dan penangkapan kepada para pelaku.

Menurut Andri, Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama sekitar dua bulan.

“Barang diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan alasan ekonomi,” ujarnya.

Dengan insiden ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran.

Andri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa yang meresahkan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page