IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi reses anggota DPRD Cilegon. (dok)

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi reses anggota DPRD Cilegon. (dok)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menilai hingga saat ini belum terlihat langkah progresif yang signifikan dalam mengungkap secara terang kasus tersebut.

Menurut Ahmad Maki, dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar bukanlah persoalan kecil. Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

“Kami mempertanyakan keseriusan Kejari Cilegon dalam menangani kasus ini. Jangan sampai publik menilai bahwa ada upaya perlambatan atau bahkan pengaburan fakta hukum,” katanya, Senin (27/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejari Cilegon untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap tahapan proses hukum.

BACA JUGA :  Pabrik Senilai Rp64 Triliun Milik Anak Perusahaan Korea Resmi Beroperasi di Banten

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru