Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Berdasarkan informasi dan data, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan investasi, termasuk pengembangan properti, di tengah kewajiban menjaga lahan pertanian.

Sejumlah investor disebut menghadapi kendala karena lahan yang telah dibeli masuk dalam kategori lahan baku sawah. Berdasarkan ketentuan, Kabupaten Serang wajib mempertahankan sekitar 37 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari total 48 ribu hektare luas baku sawah.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Serang, Haerul Jaman: Kunci Indonesia Emas Dimulai dari Piring Anak

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan perubahan tata ruang dimungkinkan dalam kerangka regulasi nasional. Namun, perubahan tersebut tidak boleh mengurangi total luas lahan sawah yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada ketentuan dari kementerian bahwa setiap kabupaten/kota memiliki kewajiban luasan tertentu untuk lahan sawah. Pergeseran dimungkinkan, sepanjang tidak mengurangi jumlah keseluruhan,” kata Ulum di kantornya, Rabu (22/4/2026).

BACA JUGA :  Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru