TOTALBANTEN.COM, SERANG — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat suara soal dugaan pungutan liar yang menjanjikan perubahan status penerima bantuan sosial.
Ia menegaskan, praktik meminta uang untuk mengubah data desil penerima bansos adalah penipuan.
“Kalau ada yang minta Rp480 ribu untuk perubahan data desil, itu penipuan. Yang menentukan desil hanya Badan Pusat Statistik,” tegas Gus Ipul di Serang, Kamis (12/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik pungli terkait perubahan data penerima bantuan sosial di Kabupaten Lebak, Banten.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Lebak diduga meminta uang kepada warga yang ingin mengubah status desil BPJS PBI.
Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menerima laporan warganya. Warga mengaku dimintai uang antara Rp400 ribu hingga Rp900 ribu untuk memindahkan status data dari desil 6 ke desil 5.
Editor : Andre Sumanegara
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






