Kibo Soroti ‘Pembunuhan’ Anak Kali di Tangsel, DPRD Diminta Jangan Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan PWI Kota Tangsel saat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait jaringan drainase dan infrastruktur telekomunikasi dalam pembahasan Raperda RTRW 2025-2045 di Gedung DPRD, Rabu (11/3). (Dok: TotalBanten.com)

Perwakilan PWI Kota Tangsel saat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait jaringan drainase dan infrastruktur telekomunikasi dalam pembahasan Raperda RTRW 2025-2045 di Gedung DPRD, Rabu (11/3). (Dok: TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan menguliti salah satu persoalan yang kerap luput dalam pembahasan tata ruang, seperti hilangnya jaringan drainase dan anak kali yang selama ini menjadi jalur alami aliran air.

Isu itu mencuat dalam forum Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan 2025–2045 di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (11/3/2026).

BACA JUGA :  Hasil Liga 1: Duel Persita Tangerang vs Persik Kediri Masih Buntu di Babak Pertama

Dalam forum yang digelar Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Tangsel itu, PWI Tangsel diwakili Wakil Ketua PWI Idral Mahdi dan anggota Hari Wibowo atau akrab disapa Kibo. Sejumlah pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir dalam forum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan anggota dewan, Kibo menyoroti perubahan struktur ruang jaringan drainase yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Ia mengingatkan, banyak anak kali yang dulu menjadi jalur aliran air kini hilang atau berubah fungsi.

BACA JUGA :  Reklame Bando Masih 'Nangkring' di Kota Serang, Mahasiswa; Misi Besar Budi Menata Kota Terhambat!

Padahal, menurut dia, keberadaan jaringan drainase alami itu sangat vital untuk mengendalikan banjir di kota yang pertumbuhan pembangunannya tergolong pesat tersebut.

“Perubahan ruang terkait struktur jaringan drainase ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah teman-teman di DPRD sudah benar-benar turun ke lapangan?” kata Kibo dalam forum tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page