Ibu Hamil Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Keluarga Soroti Proses Penyidikan di Polres Tangsel

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

Kantor Polres Tanggerang Selatan (Doc).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kasus dugaan kriminalisasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap Ibu hamil kembali mencoreng citra hukum di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Seorang ibu berinisial MS, yang saat kejadian tengah hamil tujuh bulan, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

Padahal, MS mengantongi visum atas luka yang dialaminya dan sebelumnya melapor sebagai korban.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada 6 Oktober 2025. Keluarga menilai keputusan tersebut janggal karena sejak awal MS berstatus pelapor dalam kasus yang sama.

Peristiwa bermula pada 17 April 2023. Saat itu, MS berselisih dengan mantan suaminya terkait rencana perayaan Idul Fitri bersama orang tuanya. Cekcok di rumah berlanjut ke dalam mobil.

BACA JUGA :  UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Menurut keterangan keluarga dan asisten rumah tangga, MS mengalami kekerasan fisik. Ia disebut dipukul, dijambak, kepalanya dibenturkan ke dashboard mobil hingga hidungnya berdarah.

“Waktu itu kakak saya hamil tujuh bulan. Kekerasan itu membahayakan nyawa dia dan janinnya,” ujar M, adik MS, Selasa (3/3/2026).

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru