TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang resmi memulai babak baru dalam penataan tenaga honorer. Sebanyak 6.057 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan massal yang digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12/2025), ini menjadi tenggat krusial dalam menuntaskan penghapusan tenaga honorer sesuai amanat undang-undang.
Pengukuhan besar-besaran ini didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total tersebut, porsi terbesar diisi oleh tenaga teknis sebanyak 3.741 orang, disusul tenaga guru sebanyak 1.982 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 334 orang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam prosesi pelantikan yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar peralihan label administratif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






