TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya jenis L300 pick-up dan truk diesel.
Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi setelah kepolisian menerima empat laporan polisi (LP) dari wilayah hukum Polda Banten dan Polres Magelang.
Dirkrimsus Polda Banten, Kompol Dian Setiawan (Jabatan diubah untuk penyederhanaan), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan terkait maraknya kasus pencurian pickup di Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengamankan dua kelompok yang menjadi pelaku utama,” kata Dian dalam konferensi pers, Kamis ,(6/11/2025).
Menurut Dian, Kelompok pertama tercatat beraksi di 16 TKP, dan kelompok kedua di 30 TKP. Total 46 TKP pencurian kendaraan sasaran utama pick-up L300 dan truk.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






