Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sita dirigen dan ratusan liter solar hasil timbunan di wilayah Hukum Polresta kota Serang Dok (Dir/Total Banten)

Polisi sita dirigen dan ratusan liter solar hasil timbunan di wilayah Hukum Polresta kota Serang Dok (Dir/Total Banten)

Polisi menduga BH memerintahkan seseorang membeli solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan menggunakan surat rekomendasi dari dinas yang membidangi ketahanan pangan dan pertanian.

“Pelaku menyuruh saksi untuk membeli BBM jenis solar di SPBU dengan menggunakan rekomendasi surat dinas ketahanan pangan dan pertanian,” ujar Yudha.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sekitar 650 liter solar. Barang bukti lainnya meliputi 23 jeriken berkapasitas 30 liter, empat jeriken kosong, tiga drum berisi solar, tiga corong, selang, satu salinan dokumen, sebuah angkutan kota berwarna kuning, uang tunai Rp120.000, serta surat rekomendasi yang disebut berasal dari DPRKP Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi belum memastikan keabsahan surat rekomendasi yang digunakan untuk membeli solar tersebut. Yudha mengatakan, penyidik belum meminta konfirmasi kepada instansi terkait mengenai dokumen itu.

“Untuk suratnya belum kita konfirmasi dan pemeriksaan kepada dinas terkait,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, BH diduga telah menjalankan praktik tersebut selama tiga tahun. Polisi menyebut solar yang dijual kembali mencapai sekitar 600 liter per bulan, dengan keuntungan Rp3.200 untuk setiap liter.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terbaru

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

News

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:08

You cannot copy content of this page