Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

“Terwujudnya Himpunan Mahasiswa Serang sebagai rumah gagasan yang progresif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi Serang dan Indonesia,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Abdul bersama Fitriyah telah menyusun sejumlah misi dan program kerja yang diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu program yang menjadi perhatian ialah desa binaan.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Diduga Keroyok Aktivis saat Demo HUT Kabupaten Serang ke-500 Tahun

Menurut Abdul, program desa binaan akan dibagi menjadi dua prioritas, yakni desa binaan pesisir dan desa binaan di wilayah tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui misi itu, pada periode 2026–2028 kami akan mencoba menjalankan program-program penting yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Contohnya desa binaan,” kata Abdul.

Ia menjelaskan, program tersebut direncanakan mulai dilaksanakan sekitar Juni dan dilanjutkan hingga akhir periode kepengurusan. Pelaksanaannya, kata dia, membutuhkan kesinambungan agar program yang dijalankan dapat mencapai tujuan.

BACA JUGA :  Hamas Banten Tuntut Pecat Sekuriti Arogan, Sekda : Pesan Wakil Bupati Hamas Harus Minta Maaf!

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun
Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 
Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:47

Pemilik Bengkel di Serang Diduga Selewengkan Solar Subsidi Selama Tiga Tahun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:39

Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polresta Serang Kota, 8,8 Kg Sabu dan Liquid Etomidate Diamankan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:28

Kebakaran Hutan di Mancak Hanguskan Setengah Hektare, Cagar Alam Gunung Tukung Gede Terancam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Berita Terbaru

Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Periode 2026-2028.

News

Abdul Salam Nahkodai PP Hamas Periode 2026–2028

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:08

You cannot copy content of this page