HMI MPO Nilai DPRD Banten Tak Transparan soal Raperda Minerba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)

Selain soal transparansi, Rahmat menyoroti persoalan kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan.

Menurut dia, kewenangan pemerintah provinsi saat ini lebih banyak berada pada aspek perizinan, sementara penindakan terhadap pelanggaran pertambangan berada pada kewenangan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Karena kewenangan provinsi itu hanya sebatas perizinan. Kalau menindak tidak punya kewenangan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketika proses perizinan telah memenuhi persyaratan berdasarkan analisis dan kajian teknis, pemerintah provinsi memiliki dasar untuk menerbitkan izin.

Sementara ketika terjadi pelanggaran setelah kegiatan berjalan, pemerintah daerah menurutnya lebih banyak melakukan pembinaan.

Karena itu, Rahmat menyebut salah satu hal yang sedang didorong dalam Raperda tersebut adalah penguatan kewenangan daerah dalam menghadapi persoalan pertambangan yang menjadi keluhan masyarakat.

“Makanya di Raperda ini nanti bisa dilihat, salah satunya kita masukkan bagaimana kita bisa punya hak untuk menyegel, menutup, menindak. Kita bersama Satpol PP tidak bisa bergerak tanpa adanya Perda,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, keberadaan Perda diperlukan agar pemerintah daerah memiliki dasar dalam melakukan penegakan aturan di wilayahnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version