Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel Bahas Tambang bersama Dinas ESDM Provinsi Banten. Dok (Dir/Totalbanten.com).

Salah satunya terkait kewajiban melakukan penyiraman pada aktivitas pertambangan maupun kegiatan crusher untuk mengurangi dampak debu.

“Setiap aktivitas pertambangan ataupun setiap aktivitas crusher ini harus ada penyiraman. Itu pun tidak dilakukan oleh pemegang izin usaha pertambangan ataupun pemegang izin usaha pertambangan khusus,” ujar Ulufiullah.

Selain penyiraman, Karang Taruna juga menyoroti pemerataan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Misalnya perihal masalah CSR yang tidak merata terhadap lingkungan, termasuk sosialnya, seperti pembagian masker, penyiraman air di jalan maupun di warga,” katanya.

Karang Taruna bahkan mendesak Satgas SP3 turun langsung melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Menurut Ulufiullah, pengawasan tidak cukup hanya berupa tindakan administratif apabila ditemukan perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.

“Kami juga mendesak kepada Satgas SP3 untuk melakukan turun dan terjun langsung dan memberi peringatan bukan hanya sekadar administratif, tapi juga tindakan, pencabutan izin misalnya, terkait abainya kewajiban perusahaan pertambangan,” tegasnya.

Tak hanya persoalan aktivitas tambang yang sudah berjalan, Karang Taruna juga menyoroti wacana perluasan salah satu pertambangan besar di Pulo Ampel yang disebut mencakup blok 5, 6, hingga 7 dan masuk ke wilayah Perhutani.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Banten tidak terburu-buru memberikan persetujuan apabila rencana tersebut berpotensi mengancam kawasan hijau dan keberadaan Gunung Gede.

“Jangan sampai menerbitkan ataupun memberikan persetujuan daripada izin tersebut karena tidak ada lagi yang kami harapkan selain bicara soal ekologis ataupun ruang hijau,” katanya.

Ulufiullah menegaskan, Karang Taruna akan kembali mengkaji persoalan pertambangan di Pulo Ampel dan menyampaikan temuan maupun aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version