Namun, hingga memasuki September 2026, tahapan tersebut belum mencapai kesepakatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan dokumen Perubahan APBD 2026 telah diserahkan kepada DPRD Banten.
“Sudah diserahkan Jumat kemarin dan tidak ada kendala,” kata Deden saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Gian Kasogi mengatakan keterlambatan pada tahap Perubahan KUA-PPAS dapat memengaruhi tahapan penyusunan anggaran berikutnya.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







