GMNI Soroti Larangan Organisasi Ekstra Kampus di PKKMB UNILAM, Siap Bawa ke LLDIKTI

Minggu, 6 September 2026 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner Pemberitahuan Larangan Promosi Organisasi Eksternal UNILAM  Kepada Peserta PKKMB (Pung/totalbanten).

Banner Pemberitahuan Larangan Promosi Organisasi Eksternal UNILAM Kepada Peserta PKKMB (Pung/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Larangan organisasi ekstra kampus melakukan sosialisasi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas La Tansa Mashiro (UNILAM) Tahun 2026 menuai sorotan dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manajemen.

GMNI Manajemen mempertanyakan dasar kebijakan panitia PKKMB yang melarang organisasi ekstra kampus memasang brosur, pamflet, spanduk, baliho, bendera maupun atribut organisasi lainnya di lingkungan kegiatan PKKMB.

Larangan tersebut juga mencakup segala bentuk promosi organisasi kepada peserta PKKMB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPK GMNI Manajemen, Maulana Musyaffa, mengatakan pihaknya menghormati kewenangan kampus dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas pelaksanaan PKKMB.

Namun, menurut dia, kewenangan tersebut harus memiliki dasar aturan yang jelas, transparan dan berlaku secara adil bagi seluruh organisasi.

“Kami menghormati kewenangan kampus dalam menjaga ketertiban PKKMB. Namun, kami juga berhak mempertanyakan ketika terdapat kebijakan yang berpotensi membatasi ruang mahasiswa untuk memperoleh informasi dan mengenal organisasi,” ujar Maulana, Sabtu (6/9/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page