Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasan SMP N 4 Kota Serang, (Dok)

Suasan SMP N 4 Kota Serang, (Dok)

Mukti juga menjelaskan bahwa bangunan SMPN 4 Serang memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan sejarah Kota Serang.

Kompleks bangunan tersebut berdiri sejak 1922 pada era Hindia Belanda. Dalam perjalanannya, lokasi itu pernah difungsikan sebagai sekolah Tionghoa atau Chung Hua.

Setelah itu, bangunan tersebut juga pernah menjadi salah satu lokasi konsolidasi KAMI dan KAPI pasca-1965. Pada 1967, kompleks tersebut difungsikan sebagai Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), sebelum kemudian resmi bertransformasi menjadi SMP 4 Serang pada 1978.

Dengan sejarah panjang tersebut, keberadaan gedung SMPN 4 Serang di Jalan Juhdi dinilai tidak hanya berkaitan dengan fungsi pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari jejak sejarah perkembangan Kota Serang.

Meski wacana relokasi terus bergulir, Mukti memastikan kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Serang tetap berjalan. Pihak sekolah juga terus berupaya menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan kepada siswa.

BACA JUGA :  Kota Serang Masuk 7 Terbaik Nasional Realisasi APBD, Pemkot Percepat Lelang Dini

Terlebih, pada 2025 sekolah tersebut telah melakukan revitalisasi terhadap 13 ruangan. Revitalisasi mencakup ruang kelas, perpustakaan, tata usaha, laboratorium komputer, hingga ruang multimedia.

Mukti meminta para siswa tidak terpengaruh oleh polemik mengenai rencana relokasi dan tetap berkonsentrasi terhadap kegiatan pendidikan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027
Dindikpora Pandeglang “Overlapp”, Siapkan Rp1,6 Miliar untuk Proyek Fisik Madrasah dan Swasta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page