Bagi Fraksi PDI Perjuangan, efektivitas APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana anggaran tersebut direalisasikan menjadi program dan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain persoalan APBD, dalam pandangan umumnya Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Joko Santoso menekankan pentingnya proses promosi, rotasi dan mutasi ASN dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas dan kompetensi profesional. Penempatan pejabat dalam struktur pemerintahan, menurut dia, perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing aparatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penataan tersebut dinilai penting karena kualitas sumber daya aparatur berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang 2026 tidak semestinya berhenti sebagai proses administratif. Setiap perubahan struktur anggaran perlu dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan program, kemampuan fiskal dan manfaat bagi masyarakat.
Pendalaman pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta rapat komisi dengan OPD mitra kerja.
Melalui proses tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Perubahan APBD Kabupaten Serang 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya