Gedung Parkir Rp38 Miliar di Kota Serang Gandeng Investor, Mekanisme Kerja Sama Masih Dikaji

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

Tak Sekadar Gedung Parkir

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pembangunan gedung tersebut nantinya tidak semata-mata diperuntukkan sebagai fasilitas parkir.

Pemkot juga membuka kemungkinan adanya ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk gerai UMKM dan fasilitas pertemuan skala kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan hanya parkir saja, di situ ada gerai-gerai misalnya ada pelaku UMKM, ada tempat pertemuan yang skala kecil dan mungkin paddle di situ,” kata Nanang.

BACA JUGA :  Tak Puas Hasil Audiensi, BEMNus Laporkan Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten ke BPK

Konsep tersebut membuat gedung parkir yang direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan kendaraan, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari pengembangan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Nanang mengatakan keterlibatan investor menjadi opsi karena kemampuan APBD Kota Serang belum cukup untuk membiayai pembangunan gedung parkir dengan kebutuhan anggaran puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Teriak Pemangkasan TKD, Pukul Perencanaan Keuangan Daerah!

“Secara APBD kita belum mampu menyiapkan gedung-gedung parkir yang notabene dibangun puluhan miliar, sehingga kita bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Brata Wiedjaya Banten,” ujarnya.

Berkaitan dengan Revitalisasi Alun-alun?

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page