Selain aspek hukum, Pemkot Serang juga akan mempertimbangkan dampak sosial dari keberadaan sekolah di kawasan Jalan Juhdi.
“Kedua adalah aspek sosial, terutama di Jalan Juhdi, di situ kan sudah ada keramaian segala macam, apakah masih layak tidak anak-anak sekolah di situ,” tambahnya.
Masuknya SMPN 4 dalam opsi relokasi tidak terlepas dari rencana pembangunan gedung parkir di kawasan pusat Kota Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Pemkot Serang menggandeng PT Brata Wiedjaya Banten untuk menjajaki pembangunan dua gedung parkir dengan nilai investasi sekitar Rp38 miliar.
Rencana tersebut mencakup dua lokasi, yakni kawasan Pasar Lama dengan nilai sekitar Rp17 miliar dan Jalan Juhdi sekitar Rp21 miliar.
Pemkot Serang menyebut salah satu skema yang tengah dikaji adalah Bangun Guna Serah (BGS), dengan pemerintah menyediakan lahan sementara pembangunan dilakukan oleh pihak investor.
Namun, mekanisme kerja sama tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan internal Pemkot Serang.
Di sisi lain, pihak perusahaan juga mengaku telah menerima sejumlah persyaratan dari Pemkot Serang sebelum rencana investasi tersebut dapat dilanjutkan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya