Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi menyoroti jembatan di Carenang, Kabupaten Serang yang dikerjakan CV Kopi Pait. (Dok)

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi menyoroti jembatan di Carenang, Kabupaten Serang yang dikerjakan CV Kopi Pait. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Robohnya kerangka pembangunan Jembatan Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, saat proses pemasangan konstruksi mendapat perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Gembong R Sumedi, mengatakan insiden tersebut harus ditelusuri secara serius, terlebih pihaknya mendapat informasi bahwa ada pekerja yang diduga menjadi korban dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin

Menurut Gembong, aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam pelaksanaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Banten juga akan melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi dan penyebab robohnya konstruksi.

“Ini harus diaudit (Aparat Penegak Hukum). Kita juga mau melakukan pendalaman atau investigasi untuk melihat seperti apa kejadiannya,” kata Gembong, Selasa (18/8/2026).

BACA JUGA :  DPRD Banten Singgung Isu Pembubaran Ormas oleh Pemerintah Melalui Capacity Building

Gembong mengatakan, pendalaman tidak cukup hanya melihat konstruksi yang roboh. Hal yang lebih penting adalah memastikan seluruh tahapan pekerjaan, terutama pemasangan kerangka, telah dilakukan sesuai perencanaan teknis dan standar operasional prosedur (SOP).

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page