Warga Tarumanagara Tolak Pembebasan 311 Hektare untuk Proyek PLTS di Pandeglang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pembebasan Lahan 311 Hektare untuk Proyek PLTS di Pandeglang (Ilustrasi)

Mahdum menyebut adanya proses pendekatan kepada pemilik lahan. Salah satunya melalui mediator yang datang ke rumah warga dengan menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk keseriusan untuk membeli lahan.

Menurut dia, uang tersebut bahkan disebut sebagai “uang cuma-cuma” dan tidak perlu dikembalikan apabila pada akhirnya pemilik lahan tidak jadi menjual.

Warga juga diminta menandatangani surat sebagai bukti keseriusan kepada perusahaan.

“Jadi ada mediator yang datang ke rumah warga mengiming-imingi uang, lalu disuruh membuat surat pernyataan untuk menjual tanah dan tidak dalam bersengketa,” ungkapnya.

Informasi lain yang disampaikan warga menyebut adanya tawaran harga sekitar Rp14.000 per meter persegi. Dengan luasan satu hektare atau 10.000 meter persegi, nilai tersebut setara sekitar Rp140 juta per hektare.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version