Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deden Apriandhi Sekertaris Daerah Provinsi Banten (totalbanten).

Deden Apriandhi Sekertaris Daerah Provinsi Banten (totalbanten).

Besaran tukin ASN Pemprov Banten saat ini berbeda-beda sesuai kelas jabatan dan posisi. Untuk Sekretaris Daerah, misalnya, tukin disebut mencapai sekitar Rp76,5 juta per bulan.

Pada jabatan pimpinan tinggi pratama, seperti asisten daerah, kepala dinas, kepala badan, inspektur, dan sekretaris DPRD Banten, tukin berada di kisaran Rp55 juta per bulan. Sementara kepala Satpol PP dan kepala pelaksana BPBD berada di kisaran Rp45 juta-Rp47 juta.

BACA JUGA :  1.515 Warga Baduy Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Serahkan Hasil Bumi dalam Seba 2026

Untuk jabatan setingkat staf ahli gubernur, kepala biro, dan direktur utama rumah sakit umum daerah, tukin berada di kisaran Rp35 juta-Rp40 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran tersebut kemudian menurun sesuai kelas jabatan. Jabatan administrator berada di kisaran Rp26 juta-Rp30 juta, sedangkan jabatan pengawas sekitar Rp10 juta-Rp20 juta.

Adapun tukin jabatan fungsional dan pelaksana berkisar Rp5 juta-Rp29,5 juta, bergantung pada kelas jabatan dan posisi masing-masing.

BACA JUGA :  Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Dengan jumlah ASN yang mencapai belasan ribu orang, perubahan kebijakan tukin berpotensi memengaruhi pendapatan pegawai dalam jumlah besar. Namun, pemerintah daerah belum menetapkan besaran pengurangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page