TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran jauh lebih besar untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah dibandingkan belanja bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin.
Kondisi tersebut menjadi ironi di tengah masih adanya puluhan ribu warga Kota Serang yang hidup dalam kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 jumlah penduduk miskin di Kota Serang tercatat sekitar 41.070 jiwa.
Berdasarkan dokumen penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, alokasi insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp21,76 miliar. Sementara total belanja bansos hanya Rp543,8 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari alokasi insentif tersebut, Rp19,90 miliar diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sekitar Rp1,86 miliar dialokasikan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







