TOTALBANTEN.COM, SERANG – Bagi seorang nelayan di Kota Serang seperti Sumantri, membayar pajak adalah kewajiban yang tak bisa ditawar, meski penghasilannya pas-pasan dan kebutuhan hidup terus bertambah.
Karena itu, ketika mengetahui Pemerintah Kota Serang mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi, ia mempertanyakan urgensi penggunaan uang rakyat tersebut.
Berdasarkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Serang mengalokasikan sekitar Rp21,76 miliar untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,86 miliar dialokasikan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Di sisi lain, anggaran untuk belanja bantuan sosial bagi warga miskin lebih rendah hanya sekitar Rp543,8 juta.
Perbandingan itulah yang menyulut perhatian Sumantri. Bagi Sumantri, persoalannya bukan semata-mata soal besar atau kecilnya anggaran. Ia ingin belanja pemerintah lebih dekat dengan kebutuhan warga yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Ia pun mempertanyakan pemberian insentif kepada kepala daerah yang telah memperoleh penghasilan sebagai pejabat publik.
“Seharusnya mah hal seperti itu enggak masuk ke mereka, karena dia pun dari gaji sudah cukup. Buat apa mengharapkan insentif seperti itu,” katanya, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, kebutuhan masyarakat masih cukup besar. Kelompok seperti nelayan, kata dia, masih membutuhkan perhatian pemerintah, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Kalau melihat kondisi nelayan seharusnya dia punya hati, turun. Kita kan memintanya enggak muluk-muluk, tidak harus besar. Kalau bantuan buat nelayan, berupa sembako apa pun itu,” kata Sumantri.
Meski mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, Sumantri mengaku tetap menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







