Dasar Hukum Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:24

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dana Hibah Rp800 Juta Untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tanggerang Selatan, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Cahyadi mengatakan mekanisme tersebut telah sesuai dengan aturan organisasi DWP. Namun, dasar tersebut perlu dibedakan dengan persyaratan sebagai penerima hibah pemerintah daerah.

Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan mensyaratkan penerima memiliki badan hukum, termasuk perkumpulan yang telah memperoleh pengesahan badan hukum dari kementerian yang membidangi urusan hukum dan HAM.

Dengan demikian, SK kepengurusan dari organisasi tingkat provinsi tidak dengan sendirinya membuktikan status badan hukum DWP Tangsel sebagai penerima hibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan berikutnya adalah dokumen penetapan penerima hibah.

Cahyadi menyebut pemberian hibah juga didasarkan pada SK Wali Kota mengenai penetapan penerima hibah. Namun, ketika ditanya nomor SK yang menjadi dasar pemberian hibah sekitar Rp800 juta kepada DWP Tangsel, ia mengaku tidak mengingatnya.

Editor : Andre Sopian

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027
Dinkes Kabupaten Serang Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Tabrakan dengan Truk Boks di Depan KP3B, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Selasa, 8 September 2026 - 22:00

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version