“Saya enggak hafal ya kalau yang itunya,” ujarnya.
Ia kemudian mengarahkan pengecekan dokumen tersebut kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel.
Bukan hanya SK penetapan, dokumen proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah juga belum ditunjukkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dimintai dokumen tersebut, Cahyadi mengatakan proposal dan LPJ akan dicek kembali serta meminta permohonan dokumen diajukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“LPJ, proposal nanti saya cek lagi,” katanya.
Editor : Andre Sopian