Walikota-Wakil Walikota Serang Terima Rp1,86 Miliar dari Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Walikota dan Wakil Walikota Serang, Budi Rustandi - Nur Agis Aulia. (Dok)

“Itu secara teknis di Bapenda, diatur di sana. Kalau saya mengikuti aturan saja,” ujar Agis.

Secara aturan, pemberian insentif bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sejatinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD).

Regulasi tersebut menegaskan bahwa insentif bersifat berbasis kinerja (performance-based) artinya anggaran baru dapat dicairkan secara bertahap (per triwulan) apabila target penerimaan riil sektor pajak dan retribusi yang ditetapkan dalam APBD berhasil dicapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total Banten masih menelusuri lebih jauh terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi tersebut.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version